Breaking News

Peringati Hakordia, Kajari Gayo Lues Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Mafia Tanah


Gayo Lues - aceh.onenews.co.id 
Pada hari Jum’at, tanggal 08 Desember 2023 sekira Pukul 09:30 WIB bertempat di Aula Kantor

Kejaksaan Negeri Gayo Lues  menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Mafia Tanah dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”;

Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-4159/F/Fjp/11/2023 Tanggal 22 November 2023 perihal : Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi  Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor : PRINT-1038/L.1.26/Fd.1/12/2023 Tanggal 06 Desember 2023.

Pada kegiatan tersebut Pj. Bupati Gayo Lues dan Pj. Bupati Bener Meriah beserta rombongan berkesempatan hadir pada pembukaan acara Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Mafia Tanah dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang mana kunjungan Pj. Bupati Bener Meriah ke Kabupaten Gayo Lues dalam rangka Studi Tiru terkait peningkatan kualitas kampung di Kabupaten Bener Meriah, selanjutnya kegiatan yang di gelar Kejaksaan Negeri Gayo Lues berkaitan dengan salah satu tujuan studi tiru yang dilaksanakan Pj. Bupati Bener Meriah beserta rombongan.

Pj. Bupati Gayo Lues, Drs.H.Aldhuri, M.M. mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kajari Gayo Lues dengan kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues sungguh bermanfaat bagi Pemerintah Daerah, Aparatur Pemerintahan higga masyarakat Kabupaten Gayo Lues, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum, salah satunya dengan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Mafia Tanah sehingga masyarakat khususnya para Kepala Desa dapat memahami aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pj. Bupati Bener Meriah, Drs.Haili Yoga, M.Si. menyampaikan, bahwa saat ini Bupati dan para aparatur Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah sedang melakukan studi tiru sekaligus safari jum'at ke Kabupaten Gayo Lues, terimakasih saya ucapkan kepada bapak Pj. Bupati Gayo Lues dan Kajari Gayo Lues dengan pertemuan ini kita dapat berbagi ilmu dan pengetahuan yang dapat diterapkan di Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. dalam pemaparanya menyampaikan, Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan. Sehingga sesuai dengan Perintah Direktif Presiden yang menyatakan ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dapat terlaksana.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud sinergi Kejaksaan  RI dan Kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan  pemanfaatan dana desa sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

"Tujuan utama program Jaga Desa ialah menjadikan Kejaksaan sebagai  rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa. Dengan demikian diharapkan dapat dihindari kesan ketakutan bagi kepala  desa dalam mengelola anggaran tersebut," ujar Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, SH

Irbansus Inspektorat Kab.Gayo Lues, Muhammad Fikar, S.IP., M.IP. menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues beserta jajaranya karena telah menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Mafia Tanah dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, kami dari pihak Inspektorat Kab.Gayo Lues membuka peluang kepada para Kepala Desa dan masyarakat untuk berkonsultasi maupun melaporkan terkait permasalahan di desa khususnya pengalokasian dana desa kedepanya Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan melaksanakan kegiatan serupa dan mengundang pihak APH untuk menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum yang tidak diinginkan kedepanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata, SST, menyampaikan, Jika kita lihat dari sebaran kasus pertanahan berdasarkan tipologi, kasus yang berkaitan dengan penguasan dan pemilikan tanah merupakan tipologi kasus pertanahan yang paling tinggi yakni lebih dari 50 % disusul dengan tipologi penetapan hak dan pendaftaran tanah serta tipologi kasus penetapan batas/ letak bidang. bahwa tujuan diselenggarakanya kegiatan pada pagi hari ini, sudah pasti bertujuan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai jenis kasus pertanahan guna memberikan kepastian hukum dan keadilan, mengenai penguasaan, kepemilikan, penggunaan pemanfaatan tanah, sebagaimana kita ketahui bahwa secara sosiologis manusia memiliki hubungan yang sangat kuat dengan tanah dalam setiap kelompok masyarakat maupun kepemilikan tanah untuk kepentingan umat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh: 
a. Pj. Bupati Gayo Lues, Drs.H.Alhudri, M.M.
b. Pj. Bupati Bener Meriah, Drs.Haili Yoga, M.Si.
c. Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H.
d. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata, SST.
e. Irbansus Inspektorat Gayo Lues, Muhammad Fikar, S.IP., M.IP.
f. Camat Blangkejeren, Jusmarela Senja, S.Sos., M.Si.
g. Camat Blangjerango, Abdul Rahman, S.Pd.
h. Camat Blangpegayon, Ramli, S.Pd.
i. Para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo Lues.
j. Para Kepala Desa se-Kecamatan Blangjerango.
k. Para Kepala Desa se-Kecamatan Blangpegayon.
l. Para Kepala Desa se-Kecamatan Blangkejeren.
m. Para Tamu Undangan.

Bahwa Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan Mafia Tanah dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 selesai Pukul 12.00 Wib berjalan dengan baik, aman dan lancar.

                Blangkejeren, 08 Desember 2023
KEPALA SEKSI INTELIJEN

Ttd,

HANDRI, SH
JAKSA MUDA

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close