Takengon-aceh.onenews.co.id:
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Takengon melakukan aksi ujuk rasa di gedung DPRK Aceh Tengah pada senin 4 September 2023 kemarin.
Kehadiran ratusan mahasiswa tersebut minta Pemerintah Aceh Tengah menutup lokasi tempat pembuangan Sampah ahir ( TPS A ) yang berada di Kampung Mulie Jadi Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, dimana keberadaan lokasi pembuangan sampah tersebut tepat di samping Kampus IAIN Takengon.
“ Kehadiran kami ini karna kami sudah tidak sanggup lagi menghirup aroma sampah yang berada di samping Kampus kami” cetus salah satu pendemo saat melakukan aksi di gedung DPRK Aceh Tengah.
Selain itu para mahasiswa juga meminta pindah belajar dari lokasi Kampus yang ada di Kampung Mulie Jadi ke wilayah kota Takengon,hinga Pemerintah Daerah menutup Lokasi Pembuangan Sampah serta memperbaiki jalan menuju ke kampus dan beberapa tuntutan lainnya.
Disamping itu, dalam kesepakatan di ruang DPRK, para mahasiswa juga mendesak untuk tidak masuk kampus selama satu minggu dan menunggu hasil keputusan tim yang telah di bentuk oleh DPRK setempat.
Dr.Zulkarnain.S.Ag Rektor IAIN Takengon saat di konfirmasi media ini menjelaskan, pada dasarnya para mahasiswa melakukan aksi demo ini akibat mereka sudah tidak sanggup mencium aroma sampah yang kian hari dirasakan kian menyengat dan sangat menggangu proses belajar di kampus. Jelasnya.
Dan dalam aksi tersebut ada beberapa permintaan yang memang belum dapat kami kabulkan, mengingat, bukan wewenang kami selaku Rektor di Universitas IAIN Takengon, seperti memindahkan kampus diseputaran kota Takengon, jelas Dr.Zulkarnain.
Zulkarnain juga membenarkan ada permintaan mahasiswa untuk tidak masuk kuliah selama satu Minggu” ya intinya mereka minta proses belajar para mahasiswa itu berpindah ke kampus lama dan jika ini terjadi kampus IAIN yang berada di Desa Mulie Jadi kan kosong ” ucapnya.
Perlu diketahui, Lokasi Kampus Pengembangan Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Takengon di Kampung Mulie Jadi Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah berikan oleh Pemda Aceh Tengah kepada Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2014 yang lalu.
Didalam surat tersebut juga dijelaskan luasan lahan yang di bebaskan untuk pembangunan dan lokasi Kampus seluas, 106 Hektare yang mana peruntukannya, 50 Hektare untuk lokasi Kampus STAIN Gajah Putih Takengon dan sisanya untuk pengembangan universitas Gajah Putih Takengon.
Selain itu dalam lampiran ahir surat tersebut juga dijelaskan, berkenaan dengan peningkatan infrastruktur jalan, sarana air bersih, jaringan listrik dan yang lainnya akan diupayakan oleh Pemerintah Daerah secara Berkala. ( * )
Social Footer