Breaking News

Edarkan Sabu Seorang Pria 23 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

Langsa-aceh.onenews.co.id:

Sat Resnarkoba Polres Langsa amankan AR(23) Wiraswasta, Gp. Matang Cengai Kec. Langsa Timur yang memiliki 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,07 (dua koma nol tujuh) Gram, 1 (satu) botol plastik warna merah, 1 (satu) gunting, 1 (satu) tas warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, kamis 8/6/23.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH menjelaskan Bahwa Hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib di Gp. Matang Cengai Kec. Langsa Timur (di kebun sawit) kita amankan pelaku tersebut.

Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dese setempat sehingga kita dapat melakukan penangkapan pelaku tersebut.

Informasi kita terima juga dari masyarakat bahwa pelaku tersebut adalah seorang pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat

Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tandas kasat.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close